Kuliah Umum Program Studi Ilmu Hukum STIS Teminabuan
Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Di Dunia Perguruan Tinggi
Kuliah umum ini akan dibawakan oleh Dr. H. Muhammad Ridha Suaib, M.h., dosen Fisip Universitas Bosowa, dan Muhammad Fadli SH, LL. M., Kaprodi Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Teminabuan.
kegiatan ini terbuka untuk seluruh mahasiswa STIS Teminabuan dan umum. Dilaksanakan dengan sistem Daring, pada hari Senin 06 Juni 2024, pukul 20.00 WIT – Selesai.